Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan menyebut kasus pembunuhan menantu perempuan yang dilakukan ayah mertua di Pasuruan Jawa Timur merupakan tergolong femisida.
"Kasus pembunuhan oleh mertua terhadap menantunya yang sedang hamil termasuk femisida," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Rainy Hutabarat, perempuan menjadi sasaran pembunuhan karena posisinya dipandang sub-ordinat dan makhluk seksual.
"Pelaku femisida bisa laki-laki dari mana saja, mulai dari pasangan yang dapat disebut femisida pasangan intim, orang tak dikenal, ayah tiri, mertua, bahkan juga pejabat publik atau aktor negara," katanya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Pihaknya menyebut femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sadis dan ekstrem.
Berita Terkait
Dokter: Air minum dalam kemasan tidak menyebabkan kemandulan pria
Sabtu, 16 November 2024 13:02 Wib
Adinia Wirasti hadir sebagai perempuan realistis dalam film terbarunya
Senin, 11 November 2024 16:28 Wib
Mencegah kekerasan dalam rumah tangga berujung pada femisida
Sabtu, 9 November 2024 14:34 Wib
19 imigran Rohingya di Aceh Timur kabur, 12 diantaranya perempuan
Senin, 4 November 2024 20:30 Wib
KPU Kota Palembang gelar pendidikan bagi pemilih segmen perempuan
Jumat, 1 November 2024 8:41 Wib
Reza Rahadian debut sebagai sutradara, angkat kisah perempuan
Selasa, 29 Oktober 2024 20:48 Wib
Tiktokers Vadel datangi KemenPPPA komunikasikan kasus menjeratnya
Rabu, 23 Oktober 2024 15:06 Wib
Ibu Vero dorong kesadaran perempuan miliki perencanaan keluarga
Selasa, 22 Oktober 2024 10:00 Wib