Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan menyebut kasus pembunuhan menantu perempuan yang dilakukan ayah mertua di Pasuruan Jawa Timur merupakan tergolong femisida.
"Kasus pembunuhan oleh mertua terhadap menantunya yang sedang hamil termasuk femisida," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Rainy Hutabarat, perempuan menjadi sasaran pembunuhan karena posisinya dipandang sub-ordinat dan makhluk seksual.
"Pelaku femisida bisa laki-laki dari mana saja, mulai dari pasangan yang dapat disebut femisida pasangan intim, orang tak dikenal, ayah tiri, mertua, bahkan juga pejabat publik atau aktor negara," katanya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Pihaknya menyebut femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sadis dan ekstrem.
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju memberi ruang aman dan setara pekerja perempuan
Minggu, 21 April 2024 18:19 Wib
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
WBP Lapas Perempuan Palembang berobat ke klinik keluhkan penyakit usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 2:40 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan kesempatan warga binaan terima tamu Lebaran
Jumat, 12 April 2024 6:32 Wib
16 narapidana Lapas Perempuan Palembang terima remisi sakit menahun
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Anak perempuan lebih rentan mengalami gangguan dismorfik tubuh
Senin, 1 April 2024 10:09 Wib
Perempuan lebih rentan terdampak perubahan iklim
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib