Logo Header Antaranews Sumsel

Petualangan bandar narkoba terhenti di Jalan Nelayan Medan

Sabtu, 14 Oktober 2023 19:57 WIB
Image Print
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menangkap tersangka R alias K (27). (ANTARA/HO-Polres Tanjungbalai)
Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara(Sumut) menangkap tersangka R alias K (27) dalam kasus dugaan sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu..

"Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,80 gram, ganja 0,90 gram dan satu butir pil ekstasi dengan berat 0,37 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R.Silalahi, dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan, petugas menangkap tersangka R pada Rabu (11/10) sekitar pukul 17.05 WIB di Jalan Nelayan, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026