Jimly: Gugatan batas usia di MK hanyacari panggung politik
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK hanya sebatas mencari panggung politik.
"Padahal gugatan ini hanya permainan untuk cari panggung politik," katanya di Jakarta, Rabu (27/9).
Dia meminta gugatan terkait dengan capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo.
Ia menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah masalah sepele.
Masalah itu, menurut dia, hanya terkait dengan persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat, sebab terkait dengan batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya undang-undang.
"Padahal gugatan ini hanya permainan untuk cari panggung politik," katanya di Jakarta, Rabu (27/9).
Dia meminta gugatan terkait dengan capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo.
Ia menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah masalah sepele.
Masalah itu, menurut dia, hanya terkait dengan persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat, sebab terkait dengan batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya undang-undang.