
KPK periksa satu pramugari saksi kasus TPPU Lukas Enembe
Senin, 18 September 2023 16:55 WIB

"Saksi Tamara Anggraeny hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa nilai aset yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lukas dituntut 10,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
