Jakarta Selatan (ANTARA) - Sidang kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandi dan Shane Lukas memasuki babak puncak, vonis.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Kamis, menggelar sidang vonis terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Dengan menggunakan baju putih, Mario Dandy bersama Shane tiba sekitar pukul 09.21 WIB di lokasi PN Jakarta Selatan
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis, sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WIB agenda putusan," tulis SIPP.
Sidang segera digelar di ruang utama PN Jaksel. Sementara untuk terdakwa Shane Lukas juga akan menghadapi sidang vonis.
Sidang vonis Shane rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Mobil Rubicon Mario Dandy tak laku lagi pada lelang kedua
Rabu, 22 Mei 2024 18:18 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Vonis 12 tahun Mario Dandy
Sabtu, 9 September 2023 18:02 Wib
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara
Kamis, 7 September 2023 16:01 Wib
Shane Lukas divonis lima tahun penjara kasus penganiayaan David Ozora
Kamis, 7 September 2023 13:21 Wib
Rafael Alun : Saya mengasihi Mario Dandy
Rabu, 6 September 2023 16:27 Wib
Mario Dandy kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara
Selasa, 22 Agustus 2023 13:17 Wib
Jaksa sebut tak ada yang mampu menghapus kesalahan Mario Dandy
Selasa, 15 Agustus 2023 14:38 Wib