Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di 17 kabupaten dan kota sebagai corong informasi publik.
"Optimalisasi PPID perlu dilakukan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan," kata Wagub Sumsel Mawardi Yahya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.
Melalui PPID yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) aktif menyosialisasikan prosedur masyarakat memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan regulasi terkait lainnya.
Sesuai UU tersebut, transparansi pemerintahan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Berita Terkait
Pilkada OKI Timur, Lanosin-Adi unggul 64,19 persen versi hitung cepat
Kamis, 28 November 2024 7:54 Wib
HDCU unggul Pilkada Sumsel versi hasil hitung cepat
Rabu, 27 November 2024 21:56 Wib
KPU Sumsel sebut semua pemilih diperlakukan sama di TPS
Rabu, 27 November 2024 21:47 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS.
Rabu, 27 November 2024 21:09 Wib
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Seorang anggota KPPS Muara Enim meninggal dunia
Rabu, 27 November 2024 18:10 Wib
Pertamina kembangkan Program Kampung Iklim
Rabu, 27 November 2024 15:12 Wib
Tunanetra di Palembang terbantu dengan template braile di bilik suara
Rabu, 27 November 2024 13:29 Wib