5 fakta penganiayaan guru Rejang Lebong dengan ketapel

id guru Rejang Lebong,ketapel guru,Polres Rejang Lebong,RS AR Bunda,berita sumsel, berita palembang

5 fakta penganiayaan guru Rejang Lebong dengan ketapel

Zaharman guru SMAN 7 Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan orang tua murid sehingga mata sebelah kanannya buta saat menjalani perawatan di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel. ANTARA/HO-Polsek PUT

Bengkulu (ANTARA) - Kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Zaharman (58 tahun) menemukan titik terang. Tersangka pelaku penganiayaan AJ (45) diserahkan warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong, Sabtu (5/8).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, sebelum diserahkan ke Polres Rejang Lebong, AJ sempat melarikan diri usai menganiaya korban. 

AJ berpindah-pindah selama buron selama empat hari. AJ menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun.

Berikut sejumlah fakta seputar kasus penganiayaan Zaharman.

1. Zaharman menegur siswa merokok

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu mengatakan kasus penganiayaan berawal dari teguran Zaharman kepada PDM (16 tahun) siswa SMAN 7 Rejang Lebong.

"Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon.

AJ kemudian mendatangi sekolah. Dia sempat berkata ke satpam bahwa anaknya dipukul guru. Satpam yang berupaya melerai tak bisa menghalangi karena pelaku mengeluarkan pisau dan ketapel ke sekolah.
2. AJ tak terima anaknya dipukul dan dituduh merokok

AJ nekat melakukan aksi penyerangan karena tidak terima anaknya ditendang dan dituduh merokok di lingkungan sekolah.

“Saya emosi Pak setelah mendengar cerita dari anak saya,” kata AJ.

3. Korban hampir terkena ketapel dua kali

Judo menjabarkan peristiwa penganiyaan terjadi pada Selasa (1/8) pukul 09.30 WIB. AJ yang membawa pisau dan ketapel mencari Zaharman.

Judo mengatakan peristiwa dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki. tembakan ketapel yang dilepaskan tersangka ini mengenai bola mata sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

"Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri berjalan ke bawah pohon palem sambil memegang mata kanannya yang terluka, setelah itu tersangka kembali melemparkan batu menggunakan ketapel ke arah korban dari sisi kanan namun tidak mengenai korban," terangnya.

Melihat korban matanya berdarah, kemudian pelaku dan anaknya langsung berlari ke luar dari lingkungan sekolah dengan naik sepeda motor dan pulang ke rumah. 

Zaharman kemudian dibawa oleh para guru ke Puskesmas Kepala Curup dan kemudian dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
4. Tersangka merupakan residivis

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa tersangka AJ memiliki catatan kriminal. AR merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan pada 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun.

Kini, AJ dihadapkan dengan pasal berlapis karena perencanaan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.

"Sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 356 ayat (2) KUHP juncto pasal 355 ayat (1) KUHP subsider pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," tegasnya.
5. Viral pengakuan dari anak AJ di TikTok

Seorang pengguna media sosial bernama Reni Anggraini AA, dengan akun TikTok @reniianggrainiii membagikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan AJ.

“Saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini. … Saya mewakili ayah saya, mewakili keluarga besar meminta maaf sebesar-besarnya kepada oknum guru tersebut dan seluruh guru yang mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dan semua masyarakat Indonesia,” tulis akun tersebut.

Dia menyebut peristiwa yang terjadi di sekolah terjadi bukan karena sang adik, PDM, merokok. “Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti jam pelajaran,” kata Reni.
Adik dan teman-temannya kemudian menunggu di kantin sekolah. Saat di kantin tersebut, seorang dari teman PDM merokok. Sedangkan PDM, mengaku ke Reni, tak merokok.

“Saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk di sebelahnya,” tulis dia.

“Ketika adik menoleh, oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya,” kata dia melanjutkan.

Dalam unggahan video yang beredar, dia juga menunjukkan foto wajah bagian kiri PDM yang mengalami lebam. Meski dengan kondisi lebam, PDM tetap masuk ke kelas. Tetapi, karena tak bisa lagi menahan sakit, PDM pulang dan mengadu ke ayahnya, AJ.

“Saya tidak pernah membenarkan apa yang sudah ayah saya lakukan, tapi yang ayah saya lakukan adalah melindungi darah dagingnya,” ujar dia.