Ribuan burung di Lampung terbebas dari sangkar

id burung sitaan,penyelundupan satwa,perdagangan satwa liar

Ribuan burung di Lampung terbebas dari sangkar

Petugas melepas burung-burung sitaan di hutan Way Pisang di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (29/7/2023). (ANTARA/HO Humas KSKP Bakauheni)

Lampung Selatan (ANTARA) - Pengungkapan kasus penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

Ribuan burung itupun terbebas dari sangkar dan terbang bebas.

Sebanyak 2.509 burung sitaan dilepas di hutan Way Pisang Register 3 di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada 29 Juli 2023.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu, menyampaikan bahwa burung-burung tersebut disita oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni pada 28 Juli 2023 karena diangkut tanpa dokumen resmi.

Menurut dia, burung-burung yang dibawa dari daerah Waykanan itu diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa.