Polres OKU tutup gudang penimbunan BBM ilegal

id Gudang BBM ilegal, jerigen minyak, drum kosong, Polres OKU

Polres OKU tutup gudang  penimbunan BBM ilegal

Polisi saat mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Kabupaten OKU, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menutup gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas penimbunan BBM ilegal di kawasan itu.

Namun, sayangnya saat dilakukan penggerebekan polisi hanya menemukan puluhan drum kosong yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal, serta satu tandon minyak persegi empat serta beberapa jerigen yang diletakkan disamping sebuah rumah kontrakan milik Genda.

"Seperti yang kita lihat, ada 19 drum ukuran 220 liter dalam kondisi kosong, satu tandon atau tempat penampungan minyak berisikan diduga BBM jenis solar dengan kapasitas lebih kurang 1.000 liter serta beberapa jerigen kosong,” ungkap Kapolres.