Jakarta (ANTARA) - Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut akan membawa uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).
"Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung)," kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Maqdir mengatakan bahwa Kejagung RI tidak mau menerima uang tersebut dalam bentuk transfer, sehingga ia akan membawanya dalam bentuk tunai.
"Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai)," sebutnya.
Berita Terkait
Pameran Arsip Kepresidenan ungkap sejarah ide perpindahan ibu kota
Kamis, 8 Agustus 2024 13:32 Wib
Dirut PTBA Arsal Ismail raih "The Best CEO in Beyond Coal"
Kamis, 7 Desember 2023 15:03 Wib
Polri persilakan masyarakat lapor bila ada intimidasi
Selasa, 5 Desember 2023 16:01 Wib
Hamas kian dekat sepakati gencatan senjata dengan Israel
Selasa, 21 November 2023 15:04 Wib
Pria disabilitas pamerkan lukisan lelang Rp150 juta di HUT ke-55 TIM
Senin, 6 November 2023 20:26 Wib
Kejagung jadwalkan pemeriksaan konfrotir uang Rp27 miliar besok
Jumat, 18 Agustus 2023 11:20 Wib
Kesulitan Chelsea dan Mikha main teater "Ariyah dari Jembatan Ancol"
Kamis, 27 Juli 2023 9:35 Wib
Dirut PTBA Arsal Ismail raih penghargaan The Best CEO Strategic Orientation
Kamis, 16 Maret 2023 13:13 Wib