Jaksa minta hakim panggil paksa saksi APA sidang Mario-Shane

id Mario Dandy,Shane Lukas

Jaksa minta hakim panggil paksa saksi APA sidang Mario-Shane

Tiga saksi (dari kiri ke kanan) yakni Chriswanda Oliver (37), Rafael Benitez (19), dan anak AG (15) menghadiri persidangan Mario-Shane, Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA guna pemberian keterangan pada sidang pemeriksaan saksi dalam kasus terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Izin yang mulia untuk saksi ini, mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata salah satu JPU, Shandy Handika dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa.

Jaksa menuturkan untuk kedua kalinya Amanda tidak bisa hadir di persidangan dengan alasan sedang berada di rumah sakit untuk mengobati batu ginjalnya.

Sebelumnya, Amanda pada pekan lalu juga tidak hadir dan malah memberikan rekam medis. Namun, menurut dokter dari jaksa menyatakan rekam medis itu tidak lengkap.