Cirebon (ANTARA) - Korban penipuan perekrutan calon anggota Polri yang merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu.
Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.
Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Berita Terkait
Kompolnas: AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib
Wisatawan asal China meninggal di Pink Beach karena kelelahan
Minggu, 11 Februari 2024 16:14 Wib
Propam Polri klarifikasi dugaan pelanggaranAKP Tri Suhartanto
Jumat, 7 Juli 2023 15:02 Wib
Polri tegaskan proses pelanggaran etik dan pidana AKP SW berjalan
Kamis, 22 Juni 2023 14:38 Wib
Polres Banyuasin tetapkan enam orang jadi tersangka ekspor ilegal benih lobster
Minggu, 11 Juni 2023 20:45 Wib
Stasiun minyak yang terbakar di Banyuasin tempat penampungan minyak mentah
Senin, 17 April 2023 7:36 Wib
Berpose Dengan Barang Mewah, Polwan Diperiksa Propam Polda Jatim
Selasa, 28 Maret 2023 12:14 Wib
Kombes Pol. Iqbal: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 17:03 Wib