Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Sumatera Selatan menangkap MA (40) pelaku pembunuhan terhadap korban Siti Rahma (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tak lain merupakan istrinya sendiri karena dibakar api cemburu.
"Tersangka kami tangkap siang tadi saat berada di kawasan Pasar Atas Kota Baturaja sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa.
Warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur tersebut nekat membunuh istrinya karena korban diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain melalui media sosial Facebook (FB).
Setelah menghabisi nyawa korban dengan lima luka tusukan pada Minggu (11/6) dini hari, pelaku melarikan diri dan sempat membuang pisau yang digunakannya untuk membunuh korban ke sungai.
Namun, pelariannya itu tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian menangkap tersangka di kawasan Pasar Atas Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap saat hendak kabur menuju kebun miliknya di Kecamatan Lengkiti untuk bersembunyi dari kejaran petugas," jelasnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan seorang pelajar di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 16:35 Wib
Seorang ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:52 Wib
Polisi tahan pria bersenjata coba bunuh Presiden Argentina
Jumat, 5 April 2024 12:31 Wib