Tim Resmob Polres OKU tangkap pelaku pembunuhan IRT di Baturaja

id Tersangka pembunuhan, media sosial, api cemburu, perselingkuhan, Polres OKU

Tim Resmob Polres OKU tangkap  pelaku pembunuhan IRT di Baturaja

Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Sumatera Selatan menangkap MA (40) pelaku pembunuhan terhadap korban Siti Rahma (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tak lain merupakan istrinya sendiri karena dibakar api cemburu.

"Tersangka kami tangkap siang tadi saat berada di kawasan Pasar Atas Kota Baturaja sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa.

Warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur tersebut nekat membunuh istrinya karena korban diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain melalui media sosial Facebook (FB).

Setelah menghabisi nyawa korban dengan lima luka tusukan pada Minggu (11/6) dini hari, pelaku melarikan diri dan sempat membuang pisau yang digunakannya untuk membunuh korban ke sungai.

Namun, pelariannya itu tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian menangkap tersangka di kawasan Pasar Atas Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur menuju kebun miliknya di Kecamatan Lengkiti untuk bersembunyi dari kejaran petugas," jelasnya.