Dana Pemilu serentak di OKU Sumsel masih dibahas TAPD

id Dana pemilu, verifikasi berkas, KPU OKU, Pemkab OKU, Kesbangpol

Dana Pemilu serentak di OKU Sumsel masih dibahas TAPD

Pemilu 2024.

Baturaja (ANTARA) - Usulan dana Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan masih dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat sebelum dianggarkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Taufik di Baturaja, Jumat mengatakan, pihaknya telah memverifikasi berkas usulan dana pemilu yang disampaikan empat institusi untuk selanjutnya dibahas TAPD.

"Empat institusi yang menyampaikan usulan dana pemilu itu yakni KPU OKU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0403 OKU," katanya.

Dia menjelaskan, usulan dana itu sudah diverifikasi, termasuk mengenai poin-poin yang perlu ditambah atau dikurangi. 

Misalnya, pada kegiatan sosialisasi dan dana untuk membayar honor pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu yang tentunya memiliki batasan besaran biayanya sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti ada beberapa pengurangan dan penambahan yang disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan kita sandingkan dengan aturan KPU," jelasnya.

Semua hasil verifikasi tersebut telah disampaikan ke TAPD yang nantinya akan melakukan kajian dengan menyesuaikan kekuatan keuangan daerah.

Disinggung mengenai target penetapan anggaran Pemilu 2024, Taufik menyebutkan masih melalui proses panjang hingga nanti ditetapkan oleh TAPD.

"Untuk besaran anggaran belum dapat dipastikan berapa. Namun perkiraan diatas Rp60 miliar. Saat ini TAPD masih melakukan verifikasi secara detail dan terperinci agar tidak ada kesalahan dikemudian hari," ujarnya.