Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Brigita awalnya akan diperiksa pada hari Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.
Ali mengatakan bahwa Brigita telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Berita Terkait
KPK periksa presenter televisi Brigita Manohara pekan depan
Kamis, 25 Mei 2023 20:05 Wib
KPK: Pengembalian aliran uang hasil korupsi tidak gugurkan pidana tersangka
Selasa, 21 Februari 2023 8:40 Wib
Brigita Manohara serahkan bukti pengembalian uang Rp480 juta
Jumat, 29 Juli 2022 21:51 Wib
Presenter Brigita Manohara kembalikan Rp480 juta ke KPK
Selasa, 26 Juli 2022 16:30 Wib
Propam tahan ajudan tersangka Bupati Mamberamo Tengah
Kamis, 21 Juli 2022 10:58 Wib
IDGITAF rayakan kenestapaan hidup lewat "Berlagak Bahagia"
Jumat, 2 Juli 2021 13:08 Wib