
Seekor harimau sumatera terjerat di Tikalak Pasaman Sumber
Selasa, 16 Mei 2023 13:36 WIB

Ia menambahkan tindakan yang dilakukan melindungi warga yang menyaksikan satwa dilingkungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tenang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu di lokasi bersama Polsek Lubuk Sikaping dan KPHL Pasaman Raya.
Setelah itu, melakukan koordinasi dengan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk meminta bantuan penanganan medis dari dokter hewan dalam melakukan evakuasi.
"Evakuasi kita lakukan bersama dokter hewan dari TMSB Bukittinggi dan kita juga menyiapkan kandang transit," katanya.
Rencananya, harimau Sumatera itu bakal diobservasi di TMSBK Bukittinggi dalam menentu kondisi satwa apakah butuh rehabilitasi atau translokasi.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
