Edukasi cegah penangkapan ikan secara ilegal

id Ditpol Airud Polda Kalteng,Palangka Raya,Kalteng,Mangkatup,Kabupaten Kapuas ,Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Ka

Edukasi cegah penangkapan ikan secara ilegal

Anggota Ditpolairud Polda Kalteng mengedukasi warga yang berada di bantaran Sungai Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas terkait menangkap ikan dengan cara yang benar, Selasa (25/4/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng


"Di samping kami memberikan edukasi tentang dampak dari penangkapan ikan secara ilegal, peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan. Hal ini sangat diperlukan untuk bersama-sama mencegah kerusakan baik ekosistem sungai maupun habitat ikan yang ada," kata Dadi.

Dadi juga berpesan kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai Mangkutup, agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan supaya kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai tetap terjaga.

"Apabila kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar, tentunya yang bersangkutan bisa dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan edukasi terhadap masyarakat di kawasan bantaran agar tidak menangkap ikan dengan cara yang tidak benar sering dilakukan oleh personel Ditpolairud Polda Kalteng.

Kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa warga yang tinggal di bantaran sungai yang ada di seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi setempat. Beruntungnya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tersebut jarang dilakukan oleh masyarakat setempat.