"Dalam waktu 1x24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di Cibalong, di rumah pelaku berinisial R," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus penculikan anak di Garut, Rabu.
Ia menuturkan tersangka yang berusia 21 tahun itu sehari-harinya sebagai pekerja lepas dan belum menikah nekad menculik anak karena tertarik, sehingga ingin membawanya ke rumah di Kecamatan Cibalong, Garut.
Ia menyampaikan aksi penculikan itu bermula darikeluarga korban yang berkenalan dengan R di Alun-alun Garut, kemudian keluarga dari korban itu menawarkan pelaku main ke rumahnya di daerah Limbangan, Garut.