Polisi tangkap penculik anak di Garut

id Polres Garut, Garut, Pemkab Garut, penculikan anak

Polisi tangkap penculik anak di Garut

Polisi menunjukkan tersangka dalam kasus penculikan anak saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda yang menculik anak berusia empat tahun setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap pelaku membawa anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Dalam waktu 1x24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di Cibalong, di rumah pelaku berinisial R," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus penculikan anak di Garut, Rabu.

Ia menuturkan tersangka yang berusia 21 tahun itu sehari-harinya sebagai pekerja lepas dan belum menikah nekad menculik anak karena tertarik, sehingga ingin membawanya ke rumah di Kecamatan Cibalong, Garut.

Ia menyampaikan aksi penculikan itu bermula darikeluarga korban yang berkenalan dengan R di Alun-alun Garut, kemudian keluarga dari korban itu menawarkan pelaku main ke rumahnya di daerah Limbangan, Garut.