Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian menahan pelaku pembunuhan terhadap seorang warga yang merupakan tetangganya sendiri di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin.
Kepala Kepolisian Sektor Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus mengatakan pelaku
merupakan seorang pria berinisial SPM (46), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Pelaku SPM ditahan setelah menyerahkan diri diantar oleh warga ke kantor Kepolisian Sektor Seberang Ulu 1 tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban yakni seorang pria berinisial TW (42) setelah sebelumnya berselisih paham.
Korban TW yang merupakan tetangga pelaku itu tewas dengan empat luka tusukan senjata tajam jenis pisau, Minggu (26/3) petang sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Mojopahit, Seberang Ulu 2.
Polisi menemukan luka tusukan pada tubuh korban di bagian punggung, lengan dan perut sebelah kanan.
"Luka tersebut menyebabkan korban kehabisan darah hingga tewas di tempat kejadian," kata dia.
Menurut Firdaus, peristiwa pembunuhan ini dipicu adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang terbilang sederhana.
Saat itu, pelaku berpapasan dengan korban di Jalan Mojopahit untuk pulang ke rumah setelah menghadiri takziah rekannya yang meninggal dunia.
Kemudian di saat bersamaan kaki pelaku SPM menginjak kaki korban secara tidak sengaja.
Namun, ia menyebutkan, menurut pengakuan pelaku, korban merasa tak terima kakinya terinjak hingga bahkan sempat mendatangi rumah pelaku dan terjadilah keributan.
"Minggu petang pelaku bawa pisau untuk berjaga diri, lalu bertemu lagi dengan korban, ada perselisihan lagi dan terjadilah penusukan di jalan Mojopahit," katanya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti senjata tajam pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatanya, pelaku SPM dijerat melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Pelaku begal bersenpi diamuk massa di Palembang
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Polisi Palembang mengungkap kasus dugaan pelecehan oleh guru les musik
Rabu, 18 Desember 2024 18:39 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Realisasi produksi batu bara di Sumatera Selatan
Rabu, 18 Desember 2024 13:32 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib