Narapidana di Sumsel dibekali keterampilan membuat mebel

id Narapidana, wbp, warga binaan pemasyarakatan, kemenkumham Sumsel, wbp dibekali keterampilan, keterampilan membuat mebel,berita palembang, antara palem

Narapidana di Sumsel dibekali  keterampilan membuat mebel

Pembukaan pelatihan keterampilan membuat mebel bagi WBP di Lapas Sekayu, Musi Banyuasin. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan dibekali keterampilan membuat mebel dan skil lainnya.

"Pelatihan skil/keterampilan tersebut pada pekan pertama Maret 2023 ini digelar di Lapas Kelas IIB Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin," kata
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Adapun kegiatan pelatihan mebel kali ini fokus dengan pembuatan lemari pakaian menggunakan bahan kayu dan 'High Pressure Laminate (HPL)'.

Selain pelatihan membuat mebel, WBP di Lapas Sekayu juga dibekali keterampilan pengelasan dan pembuatan rotan.

Dia menjelaskan, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dibekali beragam pelatihan keterampilan bersertifikat.

"Sepanjang 2023 ini kami memprogramkan pelatihan untuk 640 WBP dari 20 lembaga pemasyarakatan dan rutan," ujar Ilham

Sementara Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama pada pembukaan pelatihan keterampilan bagi WBP, Jumat (3/3) menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat menggelar pelatihan untuk 20 orang WBP dengan skil pembuatan mebel, selama enam hari (3-9 Maret 2023).

Kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan kualitas dan produktivitas WBP, agar mereka menjadi sumber daya manusia yang unggul dengan memiliki beberapa keterampilan selama menjalani pembinaan.

Sertifikat pelatihan kemandirian tersebut dapat menjadi bukti konkret bahwa mereka telah mengikuti dan menyelesaikan program, sehingga dapat dijadikan referensi dalam mencari pekerjaan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Pada saatnya nanti WBP ini akan bebas dan dihadapkan dengan situasi di mana mereka harus membuktikan kepada lingkungannya, bahwa mereka telah berubah dan bermanfaat," ujar Ronald.