Dinas PPPA Sumsel dampingi bocah laki-laki korban sodomi

id Korban pedofilia,Palembang,Dinas PPPA Sumsel

Dinas PPPA Sumsel dampingi bocah laki-laki korban  sodomi

Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Mariana. ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pendampingan untuk hilangkan rasa trauma seorang bocah laki-laki korban sodomi pelaku pedofilia di Kota Palembang.

Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak Dinas PPPA Sumsel Mariana, di Palembang, Kamis, mengatakan tim tenaga pendamping itu terdiri dari akademisi pendidikan anak usia dini dan psikolog berpengalaman.

Mereka dikerahkan Dinas PPPA Sumsel untuk menghilangkan trauma yang dialami seorang bocah laki-laki berinisial X (9), warga Seberang Ulu 1, Palembang.

Bocah itu merupakan korban sodomi yang berlangsung sejak tahun 2021 oleh pamannya sendiri berinisial TH (35), yang hidup berdampingan dengannya.

Kasus tersebut terungkap atas hasil patroli siber terhadap akun e-mail tersangka oleh personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (2/2).

Dari situ, polisi menemukan e-mail tersangka menyimpan puluhan dokumen berupa video dan foto perbuatan asusilanya terhadap korban X.

Menurut dia, untuk menghilangkan traumanya korban itu, tim melakukan asesmen bekerja sama dengan orang tua, dan guru di sekolah dalam hal memantau aktivitas anak selama beberapa hari ke depan.

Selama proses tersebut, orang tua diminta untuk semaksimal mungkin memberikan perhatian kepada anaknya. Seperti mengajak anak bermain ataupun makan bersama hingga menimbulkan emosi positif diri buah hati.

Kemudian perkembangan dari hasil asesmen itulah yang menjadi acuan bagi tim pendampingan PPPA untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Trauma healing ini butuh waktu lama dan membutuhkan intensitas. Kuncinya ada di komunikasi orang tua sebab anak (apalagi korban) butuh teman bercerita,” ujarnya.

Terlepas dari situ, ia memastikan, Dinas PPPA berkomitmen mendampingi kebutuhan korban hingga menginjak usia dewasa awal yang memungkinkan kondisi mentalnya lebih stabil.

Pihaknya mencatat jumlah kasus pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak di Sumsel secara umum satu tahun terakhir mengalami peningkatan. Di mana per Januari 2023 berada di angka sekitar 45 persen, dari Januari tahun 2022, sekitar 30-40 persen, atau 4 dari 10 anak menjadi korban.

Menurut dia, peningkatan jumlah kasus tersebut juga dipengaruhi tumbuhnya keberanian keluarga korban untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya baik ke Dinas PPPA maupun ke pihak kepolisian.

Dia menilai meski tidak mudah, tapi keberanian mengungkapkan peristiwa seperti ini patut diapresiasi sebab masa depan anak, khususnya korban, turut menjadi perhatian pemerintah.

“Masifnya upaya penyelidikan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dilakukan oleh kepolisian juga patut diapresiasi. Kita berharap ini dapat membuat jera pelakunya,” kata dia.

Adapun diketahui tersangka TH saat ini ditahan ruang tahanan Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas PPPA Sumsel dampingi bocah laki-laki korban sodomi pamannya