Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri.
Presiden mengakui bahwa IPK menjadi salah satu indeks yang senantiasa dicermati pemerintah sebagai bahan masukan perbaikan pemerintah. Selain IPK, juga Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Negara Hukum, dan Indeks Daya Saing Global.
"Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Diketahui bahwa Transparency International Indonesia (TII) pada akhir bulan lalu merilis IPK Indonesia tahun 2022 senilai 34 di peringkat ke-110 dari 180 negara atau melorot empat poin dan 14 peringkat dari nilai 38 dan urutan ke-96 pada tahun 2021.
IPK dari TII mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori dengan pengurutan skor 0—100 merujuk dari paling korup hingga paling bersih.
"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.
Kepala Negara menjabarkan bahwa pemerintahannya terus berusaha mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, kemudian sistem perizinan berbasis teknologi informasi terintegrasi pusat dan daerah, yakni Online Single Submission (OSS), serta pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga pemerintahan melalui e-katalog.
Dalam hal penindakan, lanjut Presiden, pemerintah juga telah dan akan terus melakukan pengejaran serta penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Jokowi.
Sementara itu, di level hubungan antarnegara, pemerintah juga telah menggunakan kedudukan Keketuaan G20 untuk menyepakati agenda prioritas pemberantasan korupsi akan terus dilakukan. Hal serupa, kata Jokowi, juga akan dilanjutkan dalam peran Keketuaan ASEAN 2023.
"Sebagai Ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," katanya.
Oleh karena itu, Presiden mengingatkan kembali seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan kepada jajaran aparat penegakan hukum untuk melakukan tugasnya dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
Berita Terkait
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden kukuhkan Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Presiden pastikan harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 13:24 Wib