Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Baca juga: Waterpauw somasi kuasa hukum Lukas Enembe
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau "private jet" yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
Baca juga: KPK heran kuasa hukum Lukas ingin ajak tim dokter KPK ke Papua
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata dia.
Baca juga: Tokoh Pemuda Papua dukung KPK tuntaskan dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe
Baca juga: Presiden minta Lukas Enembe hormati panggilan KPK
Berita Terkait
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Pj Gubernur Sumsel hadiri pisah sambut Pangdam II Sriwijaya
Selasa, 23 April 2024 10:42 Wib
Dedi Mulyadi sebut sudah jadi "gubernur urang lembur"
Minggu, 21 April 2024 5:23 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Pj Gubernur Sumsel buka webinar Tepak Songket PKK
Kamis, 18 April 2024 15:40 Wib
Pj Gubernur Fatoni ajak masyarakat kenali sejarah dengan datangi museum
Kamis, 18 April 2024 10:18 Wib
Pj Gubernur Sumsel sidak hari pertama masuk kerja pascalebaran
Selasa, 16 April 2024 14:34 Wib