Dishub Palembang rekayasa lalu lintas jalan saat "Car Free Night"

id car free night sekanak lambidaro, Pedestrian sekanak lambidaro, rekayasa lalu lintas

Dishub Palembang rekayasa lalu lintas jalan saat "Car Free Night"

Kepala Bidang Perangawasan, Pengendalian dan Oprasional Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah meninjau lokasi Sekanak-Lambidaro, Kamis (1/9/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumatera Selatan, merekayasa lalu lintas sejumlah jalan di kawasan Sungai Sekanak - Lambidaro, Kecamatan Bukit Kecil, saat acara peluncuran "Car Free Night" atau atau hari bebas dari kendaraan bermotor malam hari.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah di Palembang, Kamis, mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai dilakukan hari Jumat (2/9) pada pukul 10.00 WIB - 00.00 WIB.

Ia memaparkan, rekayasa tersebut antara lain penutupan ruas jalan yang terletak di kawasan Sungai Sekanak - Lambidaro mulai dari sepanjang Jalan Radial atau Pasar Tradisional 26 Ilir hingga Simpang Empat Lampu Merah Rumah Susun 24 Ilir.

Sementara saat dilakukan penutupan jalan, kendaraan bermotor dialihkan melintasi Jalan Datuk Moh Akib di 22 Ilir, Bukit Kecil bisa lurus ke Jalan Ahmad Dahlan dan atau belok ke kiri jalur satu arah dari Jalan Mujahidin ke Jalan Merdeka.

"Rekayasa jalur di Jalan Radial ini dilaksanakan selama Car Free Night, hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00-00.00 WIB. Namun, saat peluncuran besok Jumat (2/9) kami tutup lebih cepat yakni pukul 10.00 WIB,” kata dia.

Ia memastikan petugas Dishub Palembang akan disiagakan di sejumlah ruas jalan yang direkayasa tersebut untuk mengarahkan kendaraan bermotor supaya tidak terjadi kepadatan berlebih.

Kepada masyarakat, diimbau sebelum keluar rumah diharapkan lebih dulu melihat informasi rekayasa arus lalu lintas di media sosial Dishub Palembang maupun Pemerintah Kota Palembang sehingga perjalanan ke tujuan lebih efisien.

"Kami bekerja sama dengan petugas Satpol-PP dan Kepolisian setempat untuk menunjang keamanan dan kenyamanan selama peluncuran CFN dan seterusnya," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan tujuan CFN ialah untuk mendukung rencana menjadikan kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro sebagai jalur pedestrian wisata kuliner, kriya, dan hiburan.

“Dijadikan seperti kawasan pedestrian wisata Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta maka para pelaku UMKM-komunitas kesenian Palembang yang terdata dipusatkan di Sekanak-Lambidaro,” imbuh Ratu Dewa.

Ia menyebut rencana CFN di pedestrian itu sudah melalui tahap pembahasan lintas sektoral dengan pihak pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Lalu Lintas di daerah itu.

Dalam pembahasan itu disepakati setelah CFN diberlakukan secara efektif maka arus lalu lintas ke Jalan Radial dialihkan melintasi rute yang telah ditentukan.

Hal itu mengingat, kata dia, Sekanak Lambidaro di Jalan Radial dibuat sebagai pedestrian wisata kuliner baru oleh Pemerintah Kota Palembang, menggantikan lokasi sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan utama dalam kota yang mesti steril dari keramaian UMKM.