Pemprov Sumsel mendorong petani sawit swadaya bentuk KUD

id sawit,kelapa sawit,harga sawit,kud,koperasi,psr,peremajaan sawit

Pemprov Sumsel mendorong petani sawit swadaya bentuk KUD

Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit memilah dan mengangkut hasil panen di kawasan Kalidoni Palembang, Sumsel, Rabu (22/3). (ANTARA FOTO/Feny Selly/ama/17)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong petani sawit swadaya setempat untuk membentuk lembaga keuangan Koperasi Unit Desa (KUD) agar dapat bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Pemprov Sumsel Rudi Arpian di Palembang, Selasa, mengatakan, petani swadaya akan mendapatkan kepastian harga jika bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

"Sejauh ini terdapat puluhan PKS di Sumsel, namun disayangkan tak seluruh petani swadaya telah bermitra lantaran tidak berkelompok," kata dia.

Selain memiliki kepastian harga sesuai dengan Penetapan Harga TBS oleh Dinas Perkebunan Pemprov Sumsel, petani swadaya juga akan terpacu untuk memenuhi standar teknis dalam budi daya perkebunan sawit.

Petani juga lebih mudah mendapatkan akses untuk mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan mendapatkan dukungan dana Rp30 juta per hektare dengan luas maksimal empat hektare.

Ia menambahkan banyak manfaat yang dapat diterima dari Program PSR ini, antara lain adanya jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan dan peningkatan pada produktifitas.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan realisasi Program PSR 2021 hanya tercapai 15,41 persen atau sekitar 27,747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare. Sementara 2022 merupakan tahun terakhir pencapaian target 540 ribu hektare. Hingga 24 Februari 2022, realisasi Program PSR hanya 1.199 hektare atau 0,67 persen atau terbilang rendah dari sisi capaian.

Provinsi Sumsel dengan luas areal perkebunan kelapa sawit berdasarkan data statistik tahun 2021 sebesar 1.233.259 hektare terdiri dari 58 persen perkebunan inti, 25 persen perkebunan plasma, dan 17 persen perkebunan swadaya.

Sementara capaian target dan realisasi Rekomendasi Teknis PSR di Sumsel dari tahun 2017 sampai tahun 2021 sudah mencapai luas sesuai rakomtek 44.998 hektare.

Dengan adanya rencana dukungan dana dalam Program PSR yang diberikan kepada pekebun dengan luas maksimal empat hektare per NIK (Nomor Induk Kependudukan) dipastikan akan mempercepat realisasi Program PSR di provinsi itu yang saat ini mencapai 21.214 hektare