Polisi amankan pelaku pembunuhan di OKU beberapa jam setelah menghibisi korban

id Pelaku pembunuhan, kuda lumping, minuman keras, Polres OKU

Polisi amankan pelaku pembunuhan di OKU beberapa jam setelah menghibisi korban

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Korban yang dalam keadaan mabuk menantang pelaku saat berada di acara kuda lumping untuk duel di kebun sawit
Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan pelaku pembunuhan berinisial RZ (39), setelah membunuh korbannya Toni Irawan (45) warga Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan pada Kamis (28/7).

"Pelaku diamankan setelah beberapa jam menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat.

Peristiwa berdarah itu sendiri terjadi di desa setempat saat pagelaran kuda lumping karena dilatarbelakangi ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Menurut informasi di lapangan saat itu korban ditantang oleh pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

"Korban yang dalam keadaan mabuk menantang pelaku saat berada di acara kuda lumping untuk duel di kebun sawit," katanya.

Mendengar perkataan kasar dari korban, pelaku menusukkan senjata tajam hingga terkapar bersimbah darah.

"Korban sempat dibawa oleh warga sekitar ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian bahu kiri," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau," ujarnya.