Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan sebanyak 19 juta nomor induk kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Ini merupakan awal karena baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kementerian Dalam Negeri),” katanya dalam acara Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemenkeu dan Kemendagri integrasikan data implementasi NIK jadi NPWP
Suryo menuturkan sebanyak 19 juta NIK tersebut kini dapat melakukan transaksi mengenai perpajakan maupun mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan NIK.
Ia mengatakan jumlah ini masih merupakan tahap awal sehingga akan dilakukan penambahan secara bertahap mengingat basis data yang sangat banyak sehingga DJP memerlukan waktu untuk pemutakhiran NIK sebagai NPWP.
Baca juga: Pemberlakuan NIK jadi NPWP tak otomatis pemilik dikenai pajak
Pemutakhiran dan pemadanan data NIK dengan NPWP sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan tujuan dari implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP adalah untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam bertransaksi mengenai perpajakan.
“Tujuannya untuk memudahkan karena kadang-kadang kami pun suka lupa NPWP kami tapi kami tidak lupa NIK kami,” ujarnya.
Suryo pun berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menyinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga (K/L) maupun pihak lain dengan sistem administrasi serupa.
“Masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan dan Insya Allah dengan kebersamaan kami bisa melakukannya,” tegas Suryo.
Berita Terkait
Menko Polhukam sebut sebagian data NPWP bocor tak cocok dengan pemiliknya
Senin, 23 September 2024 13:56 Wib
Presiden minta perlunya mitigasi soal kebocoran data NPWP
Kamis, 19 September 2024 16:51 Wib
Ditjen Pajak: Pensiunan bisa ajukan permohonan wajib pajak non-efektif
Kamis, 29 Agustus 2024 15:00 Wib
Ditjen Pajak: NIK terintegrasi NPWP capai 59 juta per Oktober 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 10:13 Wib
Ditjen Pajak catat 57,8 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP
Senin, 7 Agustus 2023 12:10 Wib
Kanwil DJP Sumsel Babel minta bantu polda sosialisasi NIK
Selasa, 7 Februari 2023 6:53 Wib
Kemenkeu pastikan NIK aman setelah terintegrasi NPWP
Rabu, 10 Agustus 2022 13:45 Wib
Format baru Nomor Pokok Wajib Pajak
Selasa, 26 Juli 2022 8:55 Wib