Pemkab OKU alokasikan dana Pilkades senilai Rp3 miliar

id Anggaran Pilkades, pemilihan kepala desa, rekening desa, tempat pemungutan suara, Dinas PMD OKU,pilkades oku,pilkades

Pemkab OKU alokasikan dana Pilkades senilai Rp3 miliar

Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengalokasikan dana untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 senilai Rp3 miliar.

"Untuk anggaran dana Pilkades nanti sudah dianggarkan senilai Rp3 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Firdaus di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan dana yang bersumber dari APBD OKU itu pada Pilkades serentak yang akan digelar di 57 desa pada Oktober 2022.

Adapun peruntukan dana tersebut seperti untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.

Untuk pengaman di setiap TPS terdiri atas kepolisian sebanyak dua orang, satu anggota TNI dan dua orang Linmas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.

"Mekanisme panyaluran dana langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU yang akan ditransfer ke rekening masing-masing desa, kemudian diteruskan ke Panitia Pilkades," jelasnya.

Terkait hal itu, Firdaus menegaskan kepada seluruh panitia agar bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon kepala desa sehingga proses Pilkades dapat berjalan aman dan lancar.

Firdaus menambahkan, secara umum persiapan Pilkades serentak di wilayah itu sudah hampir mencapai 100 persen, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di TPS guna mencegah klaster penyebaran COVID-19.

Dalam mekanisme pemilihan kepala desa nanti, kata dia, pihaknya tidak membatasi jumlah pemilih di TPS seperti yang diwacanakan sebelumnya.

Hanya saja, pihaknya akan memperbanyak bilik suara di setiap TPS mencegah penumpukan masyarakat yang mengantre untuk memilih calon kepala desa.

"Masyarakat juga tetap wajib memakai masker selama di area tempat pemungutan suara," ujar dia.
Baca juga: Kabupaten OKU siap gelar Pilkades Serentak
Baca juga: Ratusan calon kepala desa di Musi Banyuasin deklarasi Pilkades damai