DPRA ingin pemerintah bentuk tim terpadu tertibkan tambang ilegal di Aceh

id Aceh,DPRA,pertambangan ilegal,ESDM,Pemprov Aceh,lingkungan,kehutanan,KLHk

DPRA ingin pemerintah bentuk tim terpadu tertibkan tambang ilegal di Aceh

Ilustrasi - aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Barat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani minta Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu khusus untuk menertibkan pertambangan ilegal yang terus marak di Tanah Rencong tersebut.

"Saya pikir Gubernur Aceh perlu segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal ini, terutama di Kabupaten Pidie," kata M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Sabtu.

Falevi mengatakan pertambangan mineral ilegal terus terjadi di Aceh, khususnya di wilayah Pidie, bahkan telah memberikan dampak terhadap meninggalnya pekerja di lokasi tersebut.

"Hampir setiap saat ada yang meninggal akibat pertambangan ilegal dan ini seolah sudah menjadi hal yang biasa di kawasan tersebut," ujarnya.

Menurut Falevi, tim terpadu perlu dibentuk mengingat selama ini rakyat di lokasi tambang juga kurang mendapatkan manfaat dari aktivitas itu karena hanya menguntungkan para cukong (pemilik modal).

Karena, kata Falevi, selama ini para pemilik modal banyak membawa alat berat ke lokasi pertambangan ilegal tersebut sehingga perlu dibentuk tim terpadu untuk menertibkannya.

"Kondisi ini bukan hanya terjadi di wilayah Pidie, melainkan juga ada di berbagai daerah lainnya di Aceh (seperti di Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan lainnya)," kata politikus PNA itu.

Falevi menambahkan sikap tegas Pemerintah Aceh terkait hal ini sangat diperlukan, mengingat pemerintah daerah sudah kewalahan menangani tambang ini.

"Saya pikir Gubernur Aceh bisa memerintahkan dinas teknis (Dinas ESDM) untuk segera membentuk tim terpadu. Saya akan selalu menagih sebelum tim terpadu ini terbentuk," demikian Falevi.