Satu rumah terbakar di Jalan Ogan Palembang, tidak ada korban jiwa

id kebakaran palembang,kebakaran rumah,bencana kebakaran,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Satu rumah terbakar di Jalan Ogan Palembang, tidak ada korban jiwa

Satu rumah di permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Ogan, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, terbakar pada Kamis (23/6/2022). (ANTARA/HO-Polsek Ilir Barat I Palembang)

Palembang (ANTARA) - Kebakaran terjadi pada satu rumah di permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Ogan, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Komisaris Polisi Roy Tambunan, kebakaran menyebabkan kerusakan rumah milik warga yang bernama Tari (25), seorang pegawai perusahaan swasta di Palembang. 

Baca juga: Kebakaran gudang beras di Palembang diduga karena arus pendek listrik

"Beruntung tidak ada korban jiwa atas kebakaran rumah berukuran 15x10 meter pagi tadi sekitar pukul 03.35 WIB," kata dia.

Ia mengatakan bahwa seorang tetangga korban mendengar suara ledakan dari arah dapur dan ruang setrika di rumah korban saat kebakaran terjadi. 

Baca juga: Polisi sebut kelebihan beban listrik picu kebakaran di Jalan Nias Palembang

"Saat yang bersangkutan (saksi) keluar dari kamarnya melihat sudah ada api yang menyebar dari arah dapur tersebut," katanya, menambahkan, tetangga yang melihat kebakaran itu lalu segera membangunkan pemilik rumah.

Keluarga korban melaporkan kejadian kebakaran itu ke pengurus rukun tetangga, yang kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi terkait kebakaran Tugboat Bojoma 2906

Warga setempat bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum pos pemadam kebakaran menurunkan petugas dan tiga mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Sekitar pukul 05.00 WIB, api yang meliputi rumah warga di kawasan Jalan Ogan berhasil dipadamkan. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

"Warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke wilayah sekitar TKP guna menghindari tertimpa puing bangunan rumah yang sudah dipasangi tali pembatas polisi," kata Roy.