Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi usul inisiatif DPR RI, setelah dilakukan proses harmonisasi.
"Apakah proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin rapat harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Setelah itu seluruh anggota Baleg menyatakan setuju proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Baidowi mengatakan, setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju. Sementara itu menurut dia, satu fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat meminta agar RUU tersebut dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan kembali.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal sebagai perwakilan pengusul RUU menjelaskan, awalnya Komisi II DPR RI mengusulkan tiga RUU untuk dilakukan harmonisasi di Baleg DPR RI yaitu RUU tentang Provinsi Papua, RUU tentang Provinsi Papua Barat, dan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya.
"Setelah dilakukan telaah mendalam, pembentukan provinsi-provinsi yang sudah dilakukan maka provinsi induk tidak perlu dilakukan perubahan undang-undang," katanya.
Dia mencontohkan ketika pembentukan Provinsi Maluku Utara, maka UU terkait Provinsi Maluku tidak diubah, lalu ketika pembentukan Provinsi Bangka Belitung maka UU tentang Sumatera Selatan tidak diubah.
Karena itu menurut dia, Komisi II DPR mengusulkan agar UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak perlu direvisi.
"Komisi II DPR menilai tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kami usulkan harmonisasi RUU Papua Barat Daya," ujarnya.
Setelah selesai dilakukan proses harmonisasi di Baleg DPR RI, maka RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib