
Pemkab OKU Timur dukung pemberlakuan e-Tilang

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mendukung keinginan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk memberlakukan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di daerah itu.
"Kami setuju sekali dengan keinginan Pak Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel ini," kata Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.
Menurutnya, wacana ini terungkap saat pemerintah daerah setempat menerima kunjungan rombongan Polda Sumsel di Ruang Rapat Setda OKU Timur pada Selasa (24/5).
Dia menjelaskan, tilang elektronik adalah penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalulintas di sejumlah ruas jalan. Sistem tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Untuk di OKU Timur direncanakan mulai diterapkan tahun ini," jelasnya.
Kamera pengawas jalan raya ini akan dipasang di dua titik, salah satunya di dalam Kota Martapura untuk memastikan masyarakat tertib berlalulintas.
Terkait hal itu, lanjut dia, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama pihak terkait agar keinginan tersebut dapat terwujud tahun ini.
"Termasuk juga diperlukan dukungan DPRD OKU Timur terkait anggaran dan pengadaan barangnya," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
