Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenkumham Sumsel optimalkan majelis pengawas bina ratusan notaris

Kamis, 31 Maret 2022 19:31 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengoptimalkan empat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 476 notaris yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Kami mendorong MPDN melakukan pengawasan dan pembinaan secara optimal guna mencegah penyalahgunaan wewenang para notaris di provinsi ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Harun Sulianto di Palembang, Kamis.

Anggota dari empat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang berasal dari pejabat di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Sumsel, praktisi hukum dan akademisi yang ada di provinsi dan kabupaten/kota diharapkan melakukan pembinaan dengan melakukan teguran dan pengarahan sesuai dengan hasil pengawasan dan masukan dari masyarakat.

Saat ini di Sumatera Selatan terdapat empat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin.

Kemudian Kabupaten Ogan Ilir, mencakup Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Prabumulih.

MPDN Kabupaten Muara Enim mencakup Kabupaten Pali, Empat Lawan, Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam, serta ada satu Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota MPD dan MPW Notaris Itu didorong untuk terus melakukan pembinaan dengan baik sehingga notaris sebagai pejabat umum dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan Undang-Undang.

Selain itu juga dapat meningkatkan profesionalitas notaris yang ada di daerah ini sehingga segala tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima jasa notariat, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data jumlah notaris yang aktif melakukan praktik melayani masyarakat tercatat 476 orang, dari jumlah itu 150 orang di antaranya berada di Kota Palembang.

Kondisi penyebaran notaris yang terkonsentrasi di ibu kota provinsi bukan terjadi di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumsel ini saja, tetapi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melakukan pemerataan penyebaran notaris di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya mengharapkan bantuan MPDN dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan mendorong notaris pindah ke daerah yang jumlah notarisnya sedikit, serta memberikan kemudahan mengurus izin praktik notaris pada daerah minim tersebut, kata Kakanwil.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026