DPRD OKU revisi Tata Tertib periode 2019-2024

id Akses internet, transformasi digital, enam desa di OKU, bantuan Provinsi Sumsel, Diskominfo OKU

DPRD OKU revisi Tata Tertib periode 2019-2024

Paripurna penyampaian draf Tatib dan pembentukan panitia Khusus (Pansus), Kamis (17/3). (ANTARA/HO/22)

Baturaja (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal merevisi Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2019- 2024.

Salah satu poin yang akan dimasukkan dalam tatib kinerja DPRD adalah regulasi Pemilihan Bupati-Wakil Bupati OKU definitif melalui DPRD.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD OKU, Yopi Sahrudin, usai rapat paripurna dalam rangka pembahasan peraturan DPRD OKU tentang Tatib dengan agenda penyampaian draf Tatib dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (17/3).

Menurut Yopi, bahwa tata cara pemilihan bupati dan wakil bupati ataupun kekosongan wakil bupati melalui DPRD, ini belum terakomodir pada Tatib sebelumnya.

Sebab, kata dia, pihaknya sejak awal tidak pernah membayangkan hal-hal yang terjadi seperti sekarang.

Dalam hal ini, Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih hasil Pilkada 2020 lalu, keduanya berhalangan tetap.

Dimana awalnya Bupati Kuryana meninggal dunia. Kemudian wakilnya, Johan Anuar yang sedang menghadapi proses hukum, juga meninggal dunia.

“Makanya kita perlu melakukan perubahan tatib. Kita harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang ada. Lebih-lebih kondisi OKU yang saat ini mengalami kekosongan pemimpin yang definitif,” jelasnya.

Arti kata, revisi ini juga dalam rangka persiapan pemilihan bupati definitif di DPRD. Dan untuk penganggaran, kata Yopi, itu nanti menyesuaikan.

“Revisi itu merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata dia.

Saat ini, menurut Yopi, prosesnya baru dibuka. Pihaknya akan membahas di dalam Pansus terlebih dahulu.

“Soal kapan mulai Pansus, nanti kita agendakan. Yang pasti ini menyesuaikan dengan agenda DPRD,” ujarnya.

Yopi Sahrudin sendiri dari Fraksi Demokrat, terpilih sebagai Ketua Pansus. Kemudian Erlan Abidin dari Fraksi PAN-PKPI terpilih sebagai wakil ketua Pansus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menambahkan, bahwa anggota Pansus yang telah dibentuk merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi.

“Kita semua berharap, apa yang kita bahas hari ini akan berbuah manis sebagai pedoman kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyambung lidah apirasi masyarakat dan mampu berbuat sebagai pejuang aspirasi masyarakat,” ujarnya.