Purwokerto (ANTARA) - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yosiana Wijaya SpOG mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal karena bisa mengakibatkan pembusukan di bagian dalam tubuh.
"Jangan coba-coba aborsi bukan di tempat semestinya, bisa-bisa menyebabkan bagian tubuh membusuk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Dokter yang praktik di Rumah Sakit Islam Banjarnegara itu mengatakan aborsi atau abortus merupakan tindakan mengakhiri kehamilan dari suatu kehamilan yang sehat dengan jalan menghancurkan atau mengeluarkan janin dari dalam kandungan.
Menurut dia, pembusukan di bagian dalam tubuh yang berpotensi muncul setelah praktik aborsi ilegal itu disebabkan adanya infeksi.
Dalam hal ini, kata dia, infeksi tersebut dikarenakan tidak sterilnya alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Tidak hanya itu, aborsi juga bisa menjadikan masalah lain pada rahim akibat bagian dari tubuh janin tidak dibersihkan dengan bersih," katanya.
Lebih lanjut, Yosiana mengatakan aborsi dilakukan dengan berbagai alasan, namun aborsi yang diizinkan atau boleh dilakukan di Indonesia hanyalah karena alasan medis. Oleh karena itu, aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja.
Akan tetapi, kalau terpaksa dilakukan, lanjut dia, aborsi tersebut harus dilakukan oleh pihak yang kompeten.
"Jika (aborsi) dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten, bisa menyebabkan kematian ibu," katanya.
Selain infeksi, kata dia, efek lain yang bisa muncul dari aborsi adalah komplikasi berupa pendarahan dan nyeri hebat. Di sisi lain, efek aborsi secara psikis dapat menyebabkan traumatis yang bisa mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib