Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa puluhan orang dari luar wilayah DKI Jakarta yang hendak mengikuti Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.
"Ada 20 sampai 30 orang yang dimintai keterangan, ada beberapa, ditanya asal dari mana, KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan. puluhan orang yang diperiksa dan didata oleh petugas tersebut didominasi oleh pemuda yang berasal dari wilayah di sekitar Jakarta.
"Anak-anak muda, berasal dari luar Jakarta, Cianjur begitu," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa Reuni 212 batal digelar di Patung Kuda karena tidak mendapatkan izin.
Para pemuda tersebut kemudian dipulangkan setelah diberikan imbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya menyatakan, perizinan kegiatan Reuni 212 di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Patung Kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.
Lantaran tidak ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Satgas COVID-19 DKI Jakarta, maka Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk Reuni 212.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya.
Berita Terkait
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib