Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan bersama pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat sepakat melanjutkan kegiatan khitanan massal untuk anak dari keluarga kurang mampu.
"Khitanan massal sepanjang 2021 ini telah dilakukan terhadap 100 anak keluarga kurang mampu, kegiatan ini merupakan tahun keempat dan diupayakan dilanjutkan dengan sasaran anak-anak yang dikhitan lebih banyak lagi," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.
Menurut dia, kegiatan khitanan massal menjadi salah satu program sosial yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas sasarannya.
Kegiatan khitanan massal menjadi salah satu upaya pihaknya bersama Baznas Kota Palembang mengurangi beban masyarakat kurang mampu.
Bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang hingga sekarang belum berkhitan diimbau untuk memanfaatkan kegiatan massal itu, katanya.
Sementara Ketua Baznas Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemkot setempat berupaya meningkatkan kegiatan khitanan massal yang telah berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin.
Khitanan massal termasuk program Palembang Sehat dan berhubungan dengan syariat Islam, kegiatan sosial itu juga sesuai dengan program Baznas.
Selain untuk mendukung kegiatan khitanan massal, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari pegawai negeri/ASN dan masyarakat umum juga digunakan untuk membantu perbaikan rumah masyarakat miskin, beasiswa, dan kegiatan sosial lainnya, ujar Ridwan.