Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3.
PPKM level 3 akan diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri di Palembang, Senin, mengatakan, jika ada objek wisata di Sumsel, seperti Pagaralam, akan membuka akses wisata maka harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Patuhi saja sesuai protokol PPKM, agar aktivitas yang dilakukan tidak menjadi klaster penularan COVID-19,” katanya.
Ia mencontohkan, jika dalam level PPKM mewajibkan pendatang harus rapid antigen, maka perlu dipatuhi.
Begitu pula petugas tempat wisata pun harus aktif untuk memantau persyaratan yang dibawa oleh tamu. Selain itu, pendatang di lokasi wisata juga wajib melakukan skrining pendatang agar dapat terdata dengan baik.
"Harus patuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah setempat di samping juga scan barcode PeduliLindungi," katanya.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi yang telah digencarkan oleh pemerintah.
Jangan sampai lengah dan tetap waspada serta harus terapkan 5M, katanya.
Dalam pemberlakuan PPKM level 3 selama akhir 2021 sampai awal 2022 akan dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Sementara itu, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3.
Selain terus mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan banyak pihak mempercepat program vaksinasi.
Sementara ini, capaian vaksinasi COVID-19 di Sumsel dari target 6,30 juta orang, sudah 2,71 juta orang atau 43 persen untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua baru 1,61 juta atau 25,60 persen.
Untuk rinciannya, capaian vaksinasi SDM Kesehatan sudah lebih dari 100 persen, lalu pelayanan publik sudah lebih dari 100 persen dan untuk lansia sudah 26,81 persen atau 160.072 dari target 597.071 sasaran.
Kemudian untuk remaja capaian vaksinasinya baru 43 persen atau baru 364.068 dari target 846.683 orang dan masyarakat rentan umum yang divaksin sudah 1,38 juta atau 31,69 persen dari target 4,37 juta.