Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai perpanjangan kebijakan uang muka (DP) nol persen oleh Bank Indonesia akan semakin menggairahkan pasar perumahan di tanah air seiring mulai pulihnya perekonomian domestik dari dampak pandemi COVID-19.
"Kebijakan BI untuk memperpanjang kebijakan DP nol persen tentu merupakan hal yang sangat positif. Ini tentu akan lebih menggairahkan pasar perumahan di Indonesia khususnya untuk KPR sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penyediaan uang muka atau DP ini sangat terbantukan sekali," kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Hirwandi, dengan pelonggaran kebijakan tersebut maka realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan akan jauh lebih meningkat pada tahun depan.
"Apalagi misalnya jika tingkat vaksinasi sudah bertambah. Sekarang aja kita lihat bahwa di 2021 sampai dengan September growth dari KPR itu khususnya KPR subsidi ini tumbuh dua digit. Jadi trennya sudah membaik," ujar Hirwandi.
Hirwandi menyampaikan KPR subsidi BTN secara bulanan terus meningkat, begitu pula dengan KPR nonsubsidi. Pada tahun depan, realisasi KPR diperkirakan semakin meningkat dengan semakin banyaknya kaum milenial yang sadar pentingnya memiliki properti.
"BTN juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada milenial dari sejak dini ia sudah memiliki rumah," kata Hirwandi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kebutuhan rumah masyarakat Indonesia sangat tinggi, bahkan masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri alias kekurangan rumah (backlog).
"Pemerintah dan BI mendukung sektor ini, bagaimana bisa meningkatkan need menjadi demand sehingga bisa ketemu transaksi pembelian rumah. Tentu kita harus berpikir dua sisi supply and demand. Kalau di sini kita bicara yang demand, kalau dengan memangkas DP hingga nol persen ini mudah-mudahan bisa meningkatkan yang tadinya need menjadi demand sehingga ketemu dengan supply," ujar Haru.
Sebelumnya, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi paling tinggi 100 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Pelonggaran tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka KPR menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat. Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan siap bayar DP klaim RS hingga 60 persen
Sabtu, 19 Februari 2022 19:33 Wib
Serial "D.P." picu perdebatan wajib militer di Korea Selatan
Rabu, 15 September 2021 11:41 Wib
Polda Sumsel tangkap DPO kasus pembunuhan sadis berencana ASN PUPR
Senin, 6 September 2021 15:16 Wib
Kredit DP Rp0 sudah disalurkan Rp143 miliar hingga oktober
Minggu, 8 November 2020 17:24 Wib
Kritik rumah DP 0 persen, Erick : Tidak mendidik generasi muda
Selasa, 28 Januari 2020 15:55 Wib
Kementerian PUPR ubah aturan DP rumah bersubsidi
Minggu, 17 November 2019 9:10 Wib
Novita DP hadirkan busana modis kasual dan "playful" di ISEF 2019
Sabtu, 16 November 2019 9:07 Wib
Anak pejabat ramaikan kursi DPRD Palembang
Senin, 30 September 2019 16:19 Wib