BKSDA lepas liarkan 583 burung hasil tangkapan polisi

id berita bukittinggi,berita sumbar,brg

BKSDA lepas liarkan 583 burung hasil tangkapan polisi

BKSDA dan Polisi lepasliarkan burung yang dilindungi di Batu Palano, Agam. (Antarasumbar/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bukittinggi melakukan pelepasan terhadap 583 ekor satwa dilindungi jenis burung yang berhasil diamankan Kepolisian Polres Bukittinggi.

"Kami lepas liarkan sebanyak 583 ekor burung dengan jenis yang dilindungi ini ke habitatnya di Taman Wisata Gunung Marapi di Batu Palano ini," kata Kepala BKSDA Resort Bukittinggi, Vera Ciko di Agam, Rabu.

Ia mengatakan pengamanan satwa liar yang dilindungi ini termasuk tangkapan besar dari Polres Bukittinggi dan menjadi pelajaran bagi warga yang belum mengetahui bahwa satwa liar tidak boleh diambil dan diperjualbelikan.

"Jangan coba-coba lagi menangkap burung dan satwa apapun khususnya di lokasi konservasi alam, semua akan berujung pidana," kata Ciko.

Ia menambahkan imbauannya kepada warga untuk meningkatkan jiwa konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: BKSDA Sumsel musnahkan 11 ekor burung nuri ara besar positif mengidap flu
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 118 hewan dilindungi, diduga akan dikirim ke Thailand

"Mari bersama menjaga lingkungan kita, satwa dan tumbuhan di dalam hutan dan daerah sebaiknya dijaga untuk keberlangsungan hidupnya," kata dia.

BKSDA bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dalam upaya identifikasi hasil tangkapan ratusan burung yang diperoleh dari seorang warga yang dilaporkan hendak menjual satwa ini ke daerah lain.

BKSDA Bukittinggi menyebutkan ada empat jenis satwa burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi dari satu orang tersangka, Selasa (5/10) malam.

“Dari 10 jenis burung dengan total 583 ekor ada empat jenis satwa yang dilindungi dengan jumlah 518 ekor,” kata Ciko.

Diantaranya adalah Pleci dengan nama latin Zosterops sebanyak 500 ekor, Poksai Sumatera nama latin Garrulax Bicolor sebanyak 16 ekor, Cicau Daun Sayap Biru Sumatera atau Chloropsis moluccensis 18 ekor dan burung madu leher-merah atau jantingan Anthreptes rhodolaemus.
Baca juga: BKSDA Sumsel mentranslokasikan 65 satwa ke habitat aslinya di tiga daerah wilayah Timur Indonesia
Baca juga: BKSDA Sumsel: 31 satwa dilindungi korban perdagangan ilegal mati, sebagian besar jenis burung