Lampung catatkan rekor kasus harian COVID-19 sebanyak 677 orang

id Kasus COVID-19,Dinkes,Lampung,Corona Lampung,COVID-19,Corona

Lampung catatkan rekor kasus harian COVID-19 sebanyak 677 orang

Data sebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. Minggu, (18/7/2021). (ANTARA/Ho-Bappeda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat penambahan 677 kasus COVID-19 yang didapatkan dari 15 kabupaten/kota di provinsi itu, dan ini kasus harian COVID-19 yang tertinggi sejak masa pandemi.

"Dengan tambahan 677 pasien COVID-19, jumlah total orang yang sudah terinfeksi virus corona di provinsi ini sebanyak 28.009," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyampaikan dari total 28.009 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung, rinciannya 1.556 pasien meninggal dunia dan 21.945 lainnya telah dinyatakan sembuh.

"Jumlah kasus kematian juga bertambah 26 orang, sehingga menjadi 1.556. Sedangkan pasien sembuh mengalami penambahan 195 orang, sehingga total selesai isolasi 21.945," kata dia.

Dia menyebutkan 677 kasus COVID-19 itu berasal dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini, di antaranya Kota Bandarlampung dengan 146 kasus, Metro 20, Kabupaten Lampung Timur 89, Lampung Barat 89, Pringsewu 26 , Pesawaran 19, Lampung Tengah 43, Kabupaten Lampung Utara 214, Tulangbawang Barat 3, Waykanan 4, Mesuji 4, Tanggamus 11, dan Pesisir Barat 9 kasus.

"Sedangkan tiga kabupaten yang tidak memiliki kasus harian COVID-19, yaitu Tulangbawang dan Lampung Selatan," katanya.

Berdasarkan data Bappeda Lampung, dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini terdapat tiga daerah yang berstatus zona merah, yakni Pringsewu, Lampung Timur dan Pesawaran, sedangkan 12 wilayah lainnya berzona oranye.