Puluhan warga OKU terjaring razia protokol kesehatan

id Razia prokes, sangsi sosial, lagu Indonesia Raya, COVID-19, Satgas COVID-19, Satpol PP OKU,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Puluhan warga OKU terjaring razia protokol  kesehatan

Warga Kabupaten OKU mendapat sangsi sosial setelah terjaring razia protokol kesehatan, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian karena tidak memakai masker sehingga diberikan tindakan preventif guna memberikan efek jera.

"Ada 23 orang warga diberikan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasat Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Selasa.

Sanksi sosial ini mulai dari hukuman "push-up", menghapalkan Pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya guna memberikan efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwarga.

Operasi penegakan prokes COVID-19 di tempat keramaian ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.

"Kami bersama Satgas COVID-19 OKU akan terus mengawal penegakan prokes agar masyarakat disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar mengingat gelombang penyebaran virus corona di Kabupaten OKU saat ini masih tinggi," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 OKU, Amzar Kristopa menambahkan hingga saat ini kasus positif CoVID1-9 di wilayah ini terus bertambah dengan status  zona oranye.

Berdasarkan data per 25 Juni 2021 jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten OKU mencapai 418 warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Dari jumlah tersebut sebanyak 44 warga di antaranya meninggal dunia, 367 sembuh, dan tujuh orang masih menjalani isolasi di beberapa rumah sakit di Kabupaten OKU.

Tingginya kasus positif COVID-19, katanya, disebabkan karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga penyebarannya sulit dikendalikan.

Oleh sebab itu, Amzar mengaku pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.