Palembang (ANTARA) - Perusahaan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Wilayah II Palembang berupaya maksimalkan produk penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi COVID-19.
Bagi masyarakat di lima wilayah kerja meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung dapat memanfaatkan produk penjaminan kredit tersebut dan penjaminan lainnya, kata Pemimpin Wilayah Jamkrindo Kanwil II Palembang, Adnan Lukman Hatta seusai memberikan bantuan paket kesehatan kepada masyarakat di Palembang, Jumat.
Baca juga: AS tambahkan peringatan peradangan jantung pada vaksin Pfizer, Moderna
Dia menjelaskan, secara nasional PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) melakukan penjaminan terhadap ratusan ribu debitur KUR dan KMK dengan nilai puluhan triliun Rupiah dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah.
Program penjaminan KUR dan KMK dalam rangka PEN sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Seorang pasien COVID-19 asal Tangerang meninggal dunia dimakamkan di OKU
"Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses dan memberikan dampak pada perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah menugaskan Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG) pada 1Juli 2021 ini berusia 51 tahun, untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program.
Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Sedangkan untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, serta penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech, ujar Adnan.