Manokwari (ANTARA) - Senator Papua Barat Filep Wamafma mendesak upaya investigasi 80 transaksi mencurigakan APBD dan dana Otonomi Khusus Papua sesuai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya apresiasi langkah PPATK dan Menko Polhukam dalam upaya dan penegakan langkah hukum tindak pidana korupsi. Harus ada upaya investigasi sebagai tindak lanjut laporan itu," kata Filep dalam siaran persnya di Manokwari, Kamis.
Filep Wamafma berujar, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil langkah tegas mengusut penyimpangan keuangan negara yang dilakukan oknum birokrat atau pejabat di pemerintahan daerah.
Ia khawatir indikasi penyimpangan uang negara tersebut bagian dari penghambat cita-cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Anggota DPR RI asal Papua Barat ini menegaskan pula bahwa penyimpangan itu harus menjadi perhatian PPATK, karena indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh oknum birokrat di daerah.
Hal Itu, sebut Filep Wamafma, diduga menjadi sarana penyaluran uang yang sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan.
"Upaya pengusutan dan penindakan hukum sangat diharapkan oleh rakyat Papua. Investigasi aparat hukum perlu terhadap transaksi mencurigakan itu, baik paket proyek atau dana hibah bahkan operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah" tukas Filep.
Sebagai wakil rakyat Papua Barat di pusat, Filep sangat yakin jika rakyat Papua sangat jenuh dengan praktek korupsi yang dimainkan para oknum birokrat di daerah.
"Setidaknya, pembuktian hukum atas indikasi korupsi itu, bisa memberikan efek jera," tutur Filep.
Sebelumnya, PPATK melaporkan 80 hasil analisis transaksi mencurigakan yang bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Laporan PPATK menyebutkan 53 orang berasal dari lingkungan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan dan rekanan pemerintah daerah, terlibat dalam transaksi tersebut. Temuan transaksi yang mencurigakan itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Berita Terkait
Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital
Senin, 2 September 2024 17:08 Wib
BRI: Jumlah Agen BRILinkcapai 1 juta per 25 Juli 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 11:49 Wib
Pemkab OKI dorong transaksi di pasar tradisional pakai QRIS dan virtual account
Rabu, 17 Juli 2024 8:25 Wib
BI Sumsel menargetkan 27 juta transaksi QRIS pada 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 3:00 Wib
Transaksi daring turunkan omset pedagang peralatan sekolah Palembang
Senin, 8 Juli 2024 7:47 Wib
Plt Kadisdik Sumsel sebut tak ada transaksi pungli PPDB 2024 di Palembang
Sabtu, 29 Juni 2024 11:13 Wib
Transaksi di Festival Sriwijaya 2024 ditargetkan mencapai Rp2 miliar
Sabtu, 22 Juni 2024 6:34 Wib
ATM Visa BSB bikin nasabah leluasa bertransaksi di luar negeri
Jumat, 7 Juni 2024 21:47 Wib