Kota Medan zona merah COVID-19

id COVID-19,COVID-19 di Sumut,Peta risiko COVID-19 Sumut,Berita Sumut,Satgas COVID-19

Kota Medan zona merah COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Kota Medan Provinsi Sumatera Utara kembali masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedang, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan pada Kamis sore.
 
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, berdasarkan data hingga 24 Juni 2021.
 
Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona oranye. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 13 kabupaten/kota.
 
Ke-tujuh daerah tersebut adalah Tanjung Balai, Batubara, Deli Serdang, Dairi, Karo, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.
 
Kemudian, untuk zona kuning COVID-19 terdapat 16 kabupaten/kota, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Tapanuli Tengah.
 
Selanjutnya, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat dan Asahan.
 
Sementara itu, untuk zona hijau COVID-19 ada sembilan kabupaten/kota, yakni Nias Barat, Nias, Padanglawas Utara, Gunung Sitoli, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Samosir dan Pematangsiantar.