Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah satu
Palembang (ANTARA) - Wilayah yang dikategorikan masuk dalam peta status zona merah COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan pada pekan kedua Juni 2021 bertambah menjadi dua yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim dari sebelumnya hanya Palembang.
Peta zonasi COVID-19 Dinas Kesehatan Sumsel, Rabu, mencatat 14 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye dan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang atau sama seperti pekan sebelumnya.
Total kasus aktif di Kota Palembang per 15 Juni tercatat berjumlah 935 orang dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mencapai 50 persen, sedangkan kasus aktif di Muara Enim berjumlah 104 orang dengan BOR 24 persen.
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku sejak dua bulan terakhir tetap diharapkan bisa menurunkan kasus dan menekan penularan.
"Tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jika masyarakat tidak patuh maka tidak ada perbaikan," ujarnya.
Selain itu ia menilai penting untuk tetap mengurangi mobilitas masyarakat, serta bagi pengelola usaha yang diizinkan satgas agar bertanggung jawab dalam penerapan prokes sesuai dengan regulasi PPKM mikro.
Baca juga: Sumsel bentuk tim gabungan penegak protokol kesehatan
"Kapasitas ruang tidak boleh penuh, jam operasional dikurangi, prokes ke pengunjung harus ketat," kata dia menambahkan.
Jika kedisiplinan, tanggung jawab pelaku usaha dan pembatasan mobilitas disinkronkan dengan baik maka upaya pemerintah dalam meningkatkan 3T akan berhasil.
Pihaknya bersyukur kemenkes telah mengizinkan penggunaan antigen untuk diagnosa kontak erat COVID-19 sehingga semakin banyak kasus yang dapat terlacak di Sumsel.
Baca juga: Sumsel fokuskan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok guru
Baca juga: Program vaksinasi lansia di OKU belum maksimal
Peta zonasi COVID-19 Dinas Kesehatan Sumsel, Rabu, mencatat 14 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye dan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang atau sama seperti pekan sebelumnya.
Total kasus aktif di Kota Palembang per 15 Juni tercatat berjumlah 935 orang dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mencapai 50 persen, sedangkan kasus aktif di Muara Enim berjumlah 104 orang dengan BOR 24 persen.
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku sejak dua bulan terakhir tetap diharapkan bisa menurunkan kasus dan menekan penularan.
"Tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jika masyarakat tidak patuh maka tidak ada perbaikan," ujarnya.
Selain itu ia menilai penting untuk tetap mengurangi mobilitas masyarakat, serta bagi pengelola usaha yang diizinkan satgas agar bertanggung jawab dalam penerapan prokes sesuai dengan regulasi PPKM mikro.
Baca juga: Sumsel bentuk tim gabungan penegak protokol kesehatan
"Kapasitas ruang tidak boleh penuh, jam operasional dikurangi, prokes ke pengunjung harus ketat," kata dia menambahkan.
Jika kedisiplinan, tanggung jawab pelaku usaha dan pembatasan mobilitas disinkronkan dengan baik maka upaya pemerintah dalam meningkatkan 3T akan berhasil.
Pihaknya bersyukur kemenkes telah mengizinkan penggunaan antigen untuk diagnosa kontak erat COVID-19 sehingga semakin banyak kasus yang dapat terlacak di Sumsel.
Baca juga: Sumsel fokuskan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok guru
Baca juga: Program vaksinasi lansia di OKU belum maksimal