Jakarta (ANTARA) - Facebook menegaskan tidak akan bisa membaca isi pesan atau mengambil data pribadi pengguna WhatsApp setelah memperbarui kebijakan privasinya.
Kebijakan privasi baru WhatsApp menghadapi reaksi keras karena kekhawatiran bahwa hal itu akan melemahkan enkripsi layanan obrolan atau memungkinkannya untuk berbagi lebih banyak data pribadi pengguna dengan perusahaan induk Facebook.
"Kami sangat berkomitmen soal enkripsi secara end-to-end dalam WhatsApp, ada banyak kebingungan tentang update kebijakan policy privacy WhatsApp," ujar Steve Satterfield, Privacy Policy Director Facebook dalam webinar pada Kamis.
"Update ini tidak mempengaruhi privasi orang-orang atau pesan orang-orang kepada teman atau keluarga mereka, karena masih tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end," imbuhnya.
Steve mengatakan bahwa 100 persen pesan yang dikirim oleh pengguna tidak dapat dibaca oleh Facebook bahkan pihak WhatsApp sendiri.
Ia juga menyadari banyak orang yang khawatir mengenai kebijakan privasi baru ini. Semua pesan yang dikirim oleh pengguna hanya dapat dibaca oleh setiap penerima saja.
"Ada banyak orang khawatir apakah Facebook bisa membaca pesan di WhatsApp. Tidak bisa, Facebook tidak bisa membacanya, WhatsApp juga tidak bisa membacanya," kata Steve.
Steve melanjutkan, "Ini sangat penting agar orang-orang bisa paham bahwa upgrade kebijakan privasi ini tidak berubah dalam hal enkripsi end-to-end."
Pada awal 2021, WhatsApp mengeluarkan kebijakan privasi yang baru. Beberapa hal yang harus disetujui pengguna adalah rekam jejak transaksi dan pembayaran yang dilakukan pengguna lewat aplikasi itu.
Meski demikian, pengguna WhatsApp bebas memilih untuk menerima atau pun menolak kebijakan baru tersebut.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel bersilaturahim dengan para lansia penghuni panti sosial
Jumat, 12 April 2024 16:53 Wib
OKU salurkan bantuan kepada korban bencana alam
Rabu, 3 April 2024 22:16 Wib
Semen Baturaja salurkan bantuan Ramadhan Rp152,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:52 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib