Pelaku perjalan dari Sumatera ke Jawa reaktif akan diisolasi lima hari

id COVID-19,Arus Balik,Lampung,Bakauheni,JTTS,Posko Penyekatan,jangan mudik,larangan mudik,pembatasan mudik,mudik,pulang ka,berita sumsel, berita palemba

Pelaku perjalan dari Sumatera ke Jawa reaktif akan  diisolasi lima hari

Petugas Gabungan dari TNI/Polri serta Dinas Perhubungan sedang memberhentikan kendaraan yang ingin menuju ke Bandarlampung maupun Pulau Jawa di 'Rest Area' KM 87 B di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) untuk di periksa surat bebas COVID-19 baik dengan 'Rapid Test' Antigen, 'PCR' dan juga GeNose. Minggu, (16/5/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik yang juga Kabid Dokkes Polda Lampung AKBP Legowo H mengemukakan bila didapati pelaku perjalanan reaktif COVID-19 saat dilakukan pemeriksaan melalui tes cepat antigen maupun GeNose maka yang bersangkutan segera dikarantina selama lima hari.

"Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif COVID-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan," kata Kabid Dokkes Polda Lampung, AKBP Legowo H, di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu.

Baca juga: Kemenhub gelar tes antigen gratis untuk arus balik

Dia menyebutkan data terakhir dari delapan posko penyekatan arus balik yang ada di wilayah Lampung, pihaknya telah melakukan tes COVID-19 dengan rapid test antigen maupun GeNose kepada kurang lebih 2.000 orang pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa maupun ke Kota Bandarlampung.

"Alhamdulillah dari semua yang kita lakukan tes COVID-19 tidak ada yang reaktif. Kita berdoa juga sampai penyekatan selesai memang tidak ada yang reaktif terlebih positif COVID-19," kata dia.

Baca juga: Lonjakan arus balik di Tol Trans Sumatera diprediksi Minggu 16 Mei

Dia pun mengimbau kepada semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Kemudian, lanjut dia, apabila pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.

"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes COVID-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," tutur dia.

Menurut dia penyekatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini merupakan upaya pemerintah dalam mempersempit penyebaran COVID-19 yang telah berlarut-larut menerpa Indonesia, sehingga diharapkan dengan usaha ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Lampung merupakan gerbang terakhir untuk ke Pulau Jawa (dari Sumatera), sehingga apa pun ceritanya, sesuai perintah Pusat tidak boleh ada COVID-19 yang masuk Jawa dari Lampung," ujarnya.