Gus Menteri pastikan pendamping desa bekerja profesional

id Kemendes PDTT,Pendamping desa,Gus Menteri,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

Gus Menteri pastikan pendamping  desa bekerja profesional

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (FOTO ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa "Gus Menteri" memastikan pendamping desa bekerja profesional karena terukur dalam aplikasi "Daily Report".

"Aplikasi 'Daily Report" itu membuat pendamping desa bekerja secara profesional. Jadi saya tidak bisa menegur pendamping desa jika memang 'membantu' calon yang bukan dari PKB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Abdul Halim Iskandar adalah menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa ({PKB).

Melalui aplikasi itu, lanjut dia, kinerja pendamping desa bukan lagi persoalan suka atau tidak suka. Pendamping desa juga tidak hanya untuk kepentingan PKB.

"Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai," katanya.

Disampaikan juga bahwa hingga saat ini Kementerian yang dipimpinnya belum mengadakan rekrutmen tenaga pendamping desa. Kementerian ingin melakukan penataan terhadap pendamping desa yang ada untuk meningkatkan kualitas dan menjadi lebih profesional.

Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan ke depannya kementerian akan membuka peluang soal rekrutmen mengingat rasio jumlah pendamping dengan jumlah desa, utamanya di luar Pulau Jawa sudah tidak rasional lagi.

"Kami ingin pendamping desa itu profesional. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka," katanya

Ia juga memastikan rekrutmen pendamping desa akan disesuaikan dengan daerah atau sesuai kebutuhan dan tidak bakal ada relokasi pendamping desa.

Ditegaskan bahwa pendamping desa itu harus berasal dari desa atau wilayah setempat.

"Tidak boleh pendamping dari X kemudian ditempatkan di wilayah itu. Tidak boleh, itu tidak profesional," demikian Abdul Halim Iskandar.