Sumsel pilot proyek layanan sertifikasi halal

id sertifikasi halal, halla, sertifikasi hala restoran dan produk obatan, produk konsumsi perlu sertifikasi halal, pilot pr

Sumsel pilot proyek layanan  sertifikasi halal

Rumah makan pasang logo halal jamin layak konsumsi pelanggan muslim. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan menjadi salah satu dari 34 kanwil di Tanah Air pelaksana pilot proyek layanan sertifikasi halal.

"Provinsi ini patut bersyukur karena di antara 34 provinsi di Indonesia, Sumsel menjadi salah satu pelaksana pilot proyek layanan halal," kata Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sumsel, Abadil di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, dalam rangka merealisasikan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah melalui Kementerian
Agama telah membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Jaminan produk halal yang dikeluarkan BPJPH untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Muslim untuk menggunakan atau mengkonsumsi semua produk yang mereka gunakan.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag Sumsel telah melakukan berbagai langkah seperti melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada
instansi/lembaga terkait dengan produk halal.

Kemudian membentuk satgas halal daerah Provinsi Sumsel dan kabupaten/kota serta melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

"Saya berharap semua unsur terkait dalam proses sertifikasi halal seperti MUI, LPPOM MUI, Dinas Kesehatan, BPOM serta instansi lainnya bekerja sama untuk membantu pemilik restoran dan masyarakat Sumsel memperoleh sertifikat halal untuk kegiatan usaha makanan dan produk yang dikonsumsi lainnya," ujarnya.

Sekarang ini masih banyak produk yang beredar di tengah masyarakat seperti makanan, obat-obatan, dan barang-barang lainnya yang tidak
diketahui secara jelas halal atau tidak.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberi status legalitas kehalalan terhadap suatu produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk berkompetisi, kata PLT Kakanwil Kemenag Sumsel.